SISTEM FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA
DAN MORAL
A.
Sistematika Filsafat Pancasila
Filsafat
pancasila wajar memiliki pola dasar sistematika, system filsafat dilategorikan
sebagai filsafat yang meliputi :
Ø Bidang
antalogi atau ontology
Ø Bidang epistemology
Ø Bidang axiology atau axologi
Ajaran
filsafat mengutamakan :
Ø Teori
kenegaraan
Ø Teori
kemasyakatan
Ø Teori
manusia
Ø Hakekat
manusia semesta
Ø Hakekat
kebenaran
Ø Hakekat
kehidupan
Ø Hakekat ilmu pengetahuan
Ø Hakekat
kebudayaan
Ø Hakekat
tukar
Ø Hakekat
moral dan agama
Menurut
Runes ontology pancasila adalah bidang filsafat yang menyelidiki jenis dan
hakekat itu sebagai berikut :
Ø Ada
Khusus
Ø Ada
individual
Ø Ada
umum
Ø Ada
terbatas
Ø Ada
tak terbatas
Ø Ada
universal
Ø Ada
mutlak
Ø Kosmologi
Ø Metafisika
Ø Tuhan
Ø Ada
sesudah hati
Pokok-pokok Ontologi Pancasila
Ø Asas
dan sumber ada (eksistensi) kemestaan ialah YME
Ø Ada
alam semesta (makro kosmos) sebagai ada tidak terbatas
Ø Adanya
subjek pribadi manusia, individual, nasional umat manusia
Ø Eksistensi
tata budaya sebagai perwujudan nmartabat dan potensial manusia yang utama
Ø Eksistensi
subjek manusia mandiri selalu dengan motivasi luhur
Ø Eksistensi
unik pribadi manusia ialah kemampuannya untuk menyadari eksistensi diri
Ø Wujud
pengalaman, penghargaan dan jangkauan potensi manusia antar hubungan yang
fungsional
Ø Subjek
manusia ialah eksistensi sadar dalam keadaan kebersamaan sejajar dan horizontal
secara interpendensi
Ø Kesadaran
eksistensi manusia secara sesana manusia disamping dngan adanya kesadaran
social.
Pada
dasarnya manusia adalah eksistensi interpenderi kesadaran eksistensi social
Runes Epistemologi Pancasila adalah Bidang Filsafat yang menyelidiki :
Ø Sumber
Ø Syarat
Ø Vasiliditas
Ø Hahekat
ilmu pengetahuan
Ø Semantika
Ø Matematika
Ø Proses
Ø Batas
Epistimologi Disebut jua
(Wissneehaftisiekr)
Prinsip Epistimologi Pancasila
Ø Pribadi
manusia adalah subjek yang secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas
eksistensinya. Proses terbentuknya manusia adalah hash kerja sama atau produk
hubungan fungsional.
Ø Sumber
pengetahuan adalah alam semesta
Ø Proses
pembentukan pengetahuan melalui lembaga pendidikan
Ø Pengetahuan
manusia, baik jenis maupun tingkatannya dapat dibedakan secara berjenjang
seperti :
a. Tingkat
pengetahuan inderanya
b. Tingkat
pengetahuan ilmiah
c. Tingkat
pengetahuan filosofi
d. Tingkat
pengetahuan religious
AXIOLOGI PANCASILA
Menurut
Rubes bidang axiology ialah bidang yang menyelidiki pengertian, jenis, tingkat
dan hakekat nilai secara keseluruhan.
Dasar-dasar Axiologi pancasila
Ø Bahwa
tuhan yang maha esa adalah sember nilai semesta yang menciptakan nilai dalam maksa dan wujud antara lain :
a. Nilai
hukum alam
b. Nilai
hokum moral yang meningkat
Ø Subjek
manusia dapat membedakan secara hakiki maka sumber dan sumber nilai dalam
perwujudan.
a. Tuhan
yang Maha Esa
b. Alam
semesta dan hukum alamnya
c. Bangsa
dan sosio Negara
d. Negara
dan system kebudayaan
e. Kebudayaan
Ø Nilai
dan kesadaran manusiua dan dalam realistis alam semesta yang meliputi :
a. Tuhan
Yang Maha Esa dengan perwujudan nilai agama
b. Alam
semesta dan perwujudan hukum
c. Nilai
filsafat dan ilmu pengetahuan
Ø Manusia
dan potensi martabatnya menduduki fungsi ganda dalam hubungan dengan nilai
yakni :
a. Manusia
sebagaisubjek nilai
b. Manusia
sebagai pencipta nilai
Ø Martabat
kepribadian manusia yang secara potensial, integris dari hakekat manusia
Ø Mengingat
maka sumber nilai adalah tuhan yang maha esa dan subjek manusia dengan
potensial martabatnya yang luhur yakni budi luhur yang budi nuram.
Ø Manusia
sebagai subjek nilai memikul kewajiban bertanggung jawab atas bagaimana mendaya
gunakan nilai
Ø Eksistensi
fungsional manusia adalah subjek dan kesadarannya berwujudan dunia indera,
ilmu, filsafat, kebudayaan, peradaban, etika, ideology agama yang supranatural
Ø Kesadaran
manusia tentang nilai tercermin dalam kepribadian dan tindakannya.
B. PANCASILA SEBAGAI SUMBER DAN
DASAR MORAL
Negara
Indonesia yang berdiri tanggal 17 agustus 1945 merupakan neraga pancasila adil
dan pedoman dalam ketatanegaraan prediket prinsip yang berdasarkan
ketentuan-ketentuan yuridis konstitusional. Bahwa Negara Indonesia berdasarkan
pancasila sebagaimana yang termasuk didalam pembukaan UUD 1945.
Makna
konsekuensi pancasila sebagai sumber dan dasar moral baik formal maupun
fungsional:
Ø Pancasila adalah dasar Negara atau filsafat
Negara RI
Ø Pancasila
adalah norma dasar dan norma tertinggi didalam Negara RI
Ø Pancasila
adalah Idiologi Negara, Idiologi Nasional Indonesia
Ø Pancasila
adalah identitas dan karakteristik bangsa Indonesia atau kepribadian nasional,
yang perwujudannya secara melembaga sebagai system Negara pancasila.
Ø Pancasila
adalah jiwa dan kepribadian bangsa, pandangan hidup (keyakinan bangsa) yang
menjiwai. System kenegaraan dan kemasyarakatan Indonesia. Karena itu pancasila
adalah system filsafat Indonesia yang potensial dan fungsional yang normative
dan ideal.
` Pancasila sebagai sumber dan dasar
model diangkat dan religus sosio kebudayaan dan nilai dasar masyarakat
Indonesia, nilai dasar merupakan perwujudan kepribadian bangsa. Nilai pancasila
keyakinan atau pandangan hidup bangsa tangh benar, baik dan unggul. Nilai-nilai
Dasar sosio-budaya Indonesia meliputi :
Ø Kesadaran
ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana dan potensial
Ø Kesadaran
kekeluargaan, yang berwujud cinta keluarga sebagai dasar dan kondrat
terbentuknya masyarakat dan berkesenambungannya generasi.
C. TUJUAN PENDIDUKAN PANCASILA
Ø Merumuskan
formal konstitusional baik dalam UU Negara RI maupun dalam GBHN dan UU
kependidikan lainnya.
Ø Menjabarkan
konsepsional seperti :
`
Lukisan manusia Indonesia seutuhnya (MIS) dan pendidikan seumur hidup
Ø Untuk
membentuk kepribadian peserta didik umumnya bangsa dan Negara secara
potensional aktifnya kesadaran tahu atas eksistensi diri (subjek)
Ø Menanamkan
sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang didasarkan kepada
nilai-nilai pancasila, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat
dan memberikan bakat kemampuan untuk mengikuti pendidikan dimasa yang akan
dating.
Ø Mengembangkan
dan melestarikan nilia-nilai luhur pancasila dalam kehidupan sehari-hari serta
membina dan menyadari hubungan antar sesame anggota, sekolah dan masyarakat
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar